iklan baru

selamat berjelajah di blog kami..... trimakasih
selamat berjelajah di blog kami..... trimakasih
selamat berjelajah di blog kami..... trimakasih

Monday 2 April 2012

Janda-janda & Putri Osama bin Laden Akan Dideportasi dari Pakistan


Osama bin Laden (Daily Mail)
Islamabad, Tiga janda mendiang Osama bin Laden dan dua putrinya diadili karena masuk dan tinggal di wilayah Pakistan secara ilegal. Pengadilan Pakistan memerintahkan agar kelima wanita tersebut dideportasi ke negara asal masing-masing, sesegera mungkin.

Selain itu, pengadilan juga menjatuhkan vonis 45 hari penjara bagi mereka karena terbukti tinggal di wilayah Pakistan tanpa izin. Namun menurut pengacara mereka, Muhammad Aamir, kelima wanita tersebut telah ditahan sejak 3 Maret lalu, maka masa tahanan yang harus mereka jalani tinggal 14 hari saja.

Dikatakan Aamir, kelima wanita ini akan menjalani sisa masa tahanannya di sebuah villa di Islamabad. Baru kemudian, mereka akan dideportasi ke negara asal masing-masing.

"Kementerian Dalam Negeri (Pakistan) telah diperintahkan untuk mengatur proses deportasi mereka (janda dan anak Osama). Saya rasa semua prosesnya bisa selesai dalam waktu 2 minggu," tutur Aamir kepada wartawan, seperti dilansir oleh AFP, Senin (2/4/2012).

Sementara itu, secara terpisah Zakarya Ahmad Abd al-Fattah, kakak laki-laki dari istri termuda Osama, Amal, membenarkan vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada adiknya. Dia menambahkan, kelima wanita tersebut juga dikenai hukuman denda sebesar 10 ribu rupee atau sekitar Rp 1 juta per orangnya. Denda ini merupakan biaya repatriasi.

"Pengadilan juga memerintahkan pemerintah (Pakistan) untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan bagi proses repatriasi mereka, jadi mereka bisa segera dipulangkan ke negara asal masing-masing sesegera mungkin," terang Fattah.

Perlu diketahui bahwa istri termuda Osama, Amal, berkebangsaan Yaman. Sedangkan dua janda Osama lainnya merupakan warga negara Arab Saudi.

0 comments:

Post a Comment

ariyanto sinokaiuc

selamat berjelajah di blog kami..... trimakasih